You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan Layanan Dinas Dukcapil
.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan Layanan Dinas Dukcapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat agar waspada dalam menerima telepon yang mengatasnamakan layanan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, karena kemungkinan besar merupakan penipuan “Phishing” melalui telepon.

"Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan,"

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, praktik penipuan di tengah masyarakat yang mengatasnamakan baik Dukcapil Kementerian Dalam Negeri maupun Dinas Dukcapil ditemukan akhir-akhir ini. Temuan berdasarkan aduan masyarakat melalui kanal aduan resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

“Atas laporan masyarakat yang diminta untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui sambungan telepon dari orang tidak dikenal, praktik ini dipastikan adalah penipuan,” ungkap Budi, Senin (2/12).

Waspada! Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Budi menjelaskan, Phishing adalah pengelabuan menggunakan panggilan telepon untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban dengan berpura-pura menjadi entitas terpercaya.

Pelaku menggunakan metode manipulasi dan rekayasa sosial untuk mengelabui korban agar mengungkapkan data sensitif mereka, yang nantinya digunakan untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, atau kegiatan kriminal lainnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak cepat percaya apabila ada panggilan telepon tidak dikenal dan mengatasnamakan salah satu institusi atau lembaga layanan publik terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan salah satu institusi yang dicatut dan juga masyarakat yang datanya akan dicuri,” kata Budi.

Ia menjelaskan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta hanya melayani masyarakat yang melakukan permohonan layanan langsung pada loket layanan Dukcapil di kantor kelurahan, kecamatan, sudin dan dinas, maupun pilihan lainnya melalui layanan online yakni aplikasi Alpukat Betawi.

“Dinas Dukcapil DKI Jakarta menyediakan sistem yang aman untuk mengelola data kependudukan. Namun, masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk Nomor Identitas Kependudukan (NIK),” ucap Budi.

Berikut beberapa bentuk dalam menjaga kerahasiaan data pribadi:

• Bijak dalam membagikan data pribadi

• Jangan membagikan NIK di media sosial

• Jangan mengunggah foto KTP atau dokumen lain yang memuat NIK di media sosial tanpa menyembunyikan atau menyensor nomor tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13902 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1009 personDessy Suciati
  3. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye764 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye750 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik